Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa setiap tahun
rokok membunuh sekitar lima juta penghisapnya. Para ilmuwan mengatakan
bahwa asap rokok mengandung 4000 bahan kimia, yang diantaranya adalah
zat yang bisa menimbulkan bahaya dan kerusakan bagi tubuh manusia, juga
termasuk di dalamnya zat yang bisa menyebabkan kanker.
WHO juga menyatakan bahwa setiap tahun, sekitar 600.000 orang yang tidak merokok meninggal dunia disebabkan merokok pasif , yaitu mereka menghirup asap rokok dari para perokok yang ada di dekat mereka. Angka terbesar dari data yang meninggal disebabkan merokok pasif (merokok tidak langsung) ada pada korban anak-anak (sekitar 40%).
WHO juga menyatakan bahwa setiap tahun, sekitar 600.000 orang yang tidak merokok meninggal dunia disebabkan merokok pasif , yaitu mereka menghirup asap rokok dari para perokok yang ada di dekat mereka. Angka terbesar dari data yang meninggal disebabkan merokok pasif (merokok tidak langsung) ada pada korban anak-anak (sekitar 40%).
Asap rokok bisa menimbulkan lebih dari
seratus penyakit. Yang paling bahaya adalah penyakit jantung,
mengerasnya pembuluh darah, problem di paru-paru, usus besar dan
berakhir dengan kanker. Sebuah penelitian baru menyimpulkan bahwa resiko
merokok dengan pipa tidak kalah bahayanya. Pipa rokok sangat berbahaya
sekali, dan bahayanya bisa terlihat dimana seorang perokok dia
menghisap banyak sekali dari asapnya tanpa ia sadari.
Sebuah studi terbaru menyatakan bahwa larangan merokok memberikan
kontribusi yang signifikan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Penduduk di kota-kota yang telah menerapkan sistem larangan merokok,
mereka lebih menikmati kesehatan, baik secara psikologis ataupun secara
fisik daripada yang lain. Oleh karena itu para ahli menyatakan :
“Metode terbaik untuk menjauhi bahaya rokok baik secara ekonomi ataupun
fisik, adalah dengan diterapkannya pelarangan rokok ”
Maha suci Allah!
Islam telah mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan. Dan rokok dengan berbagai jenisnya adalah termasuk salah satunya. Para ulama kaum muslimin dan juga para ahli fatwa telah menyatakan keharaman rokok. Itu dikarenakan merokok bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain disekitarnya, sedangkan Nabi Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda :
Islam telah mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan. Dan rokok dengan berbagai jenisnya adalah termasuk salah satunya. Para ulama kaum muslimin dan juga para ahli fatwa telah menyatakan keharaman rokok. Itu dikarenakan merokok bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain disekitarnya, sedangkan Nabi Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda :
لا ضرر ولا ضِرار
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain”
Ya, begitulah Islam. Dia datang sesuai dan serasi dengan ilmu pengetahuan. Allah Tabaraka Wata’ala berfirman :
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berbuat baik” (Al-Baqarah : 195)
Dan perlu diingatkan bahwa merokok hanyalah sebuah kebiasaan
sehingga setiap orang dapat berhenti merokok dengan mudah. Namun dengan
syarat dia bertawakkal kepada Allah dan meninggalkan kebiasaan merokok
ini karena Allah serta selalu mengingat akan hal ini. Dan setiap kali
rokok menghinggapi pikirannya, hendaknya dia mengingat hadits :
من ترك شيئاً للهعوضه الله خيراً منه
“Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik”
Wallahu A’lam
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar